Pemberantasan Pungli Terkesan Pencitraan dan Hanya Birokrasi Menengah Kebawah,

Friday, April 25, 2014

FB Soekarno As One Of The Founding Father Indonesian Nation


Pancasila merupakan hasil usaha pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistimatis dan radikal, yang dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna dan bulat untuk dijadikan dasar, azas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumahan satu Negara Indonesia merdeka. Sebagai suatu hasil dari pemikiran, maka Pancasila tidak bisa dilepaskan dari penggalinya sendiri, Soekarno. Tanpa mengikutsertakan Soekarno dalam penjelasan Pancasila adalah sama saja dengan memutus rantai sejarah dan alur pemikiran yang diawali Soekarno. Untuk itu perlu adanya penelusuran lebih jauh mengenai bagaimana kondisi sosio-kultural Soekarno waktu kecil mempengaruhi proses pemikiran dan pandangannya dalam melihat kolonialisme. Bagaimanapun juga terbentuknya Pancasila tidak bisa lepas dari keadaan sosial, politik dan ekonomi rakyat Indonesia dibawah kolonialisme pada waktu itu.
Pertikaian yang terjadi diantara sesama kaum pergerakan Indonesia pada tahun 1920-an menyebabkan Soekarno berusaha keras bagaimana menyatukan berbagai kelompok aliran politik yang ada pada waktu itu. Sedangkan perdebatan tentang dasar negara yang terjadi pada tahun 1945 tidak terlepas dari fragmentasi kehidupan aliran ideologi yang terpolarisasi dalam tiga kekuatan besar yakni Islam (SI-PSI), Nasional (PNI-PNI Baru) dan Komunis (PKI). Pengaruh tokoh dan ideologi partai menguat dan diperjuangkan sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI dan kemudian pada Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk oleh Jepang pada 7 Agustus 1945 untuk menggantikan BPUPKI. Perdebatan “apakah dasar negara kita, jika merdeka?” memang menghangat di sidang-sidang BPUPKI dan PPKI.
Soekarno-Hatta dan kaum nasionalis berada di barisan terdepan untuk meyakinkan Pancasila sebagai dasar negara yang pas bagi Indonesia yang akan merdeka. Tapi, kelompok tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah, KH. Wahid Hasyim dari NU, dan KH. Achmad Sanusi dari PUI menolak Pancasila dan menginginkan Islam sebagai dasar negara. Puncak dari pemikiran Soekarno dalam menyatukan berbagai aliran utama dalam masyarakat Indonesia menjelang Indonesia merdeka ini adalah lima rumusan saling berkaitan yang diberi nama Pancasila. Disini dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan suatu nota kesepakatan antara golongan nasionalis, kelompok agama Islam dan Kristen-Katolik dalam kehidupan bernegara.
Sebagai salah satu founding fathers Indonesia, pemikiran-pemikiran Soekarno memiliki keistimewaan dibanding tokoh-tokoh Indonesia pada waktu itu. Dasar-dasar pemikiran politik Soekarno memberi akomodasi pada aliran-aliran penting yang hidup di dalam masyarakat, yaitu ke arah mempersatukannya ke dalam suatu “common denominator”, apakah namanya Marhaenisme, Pancasila, atau Nasakom. Untuk keperluan itu, dia memilih apa yang dianggapnya baik atau positif dari masing-masing aliran. Dalam hal ini dia berpegang pada sikap kesediaan untuk memberi dan menerima dari masing-masing aliran atau ideologi yang ada.
Mahathir Mohammad mampu menangkap dengan baik dua kemampuan Soekarno yang telah mengantarkannya untuk melahirkan pikiran-pikiran fundamental berupa konsepsi yang cerdas bagi bangsa Indonesia dan umat manusia. Pertama, Soekarno merupakan orang yang mampu menyelami dan menangkap kondisi dan aspirasi rakyat Indonesia dengan segala kemajemukannya untuk kemudian mempersatukannya sebagai sebuah bangsa. Kedua, Soekarno adalah seorang visioner yang mampu melihat dan memberikan pandangan kedepan yang jauh melampaui jamannya, sehingga dengan demikian mampu memberikan bimbingan dan acuan perjuangan bagi bangsa Indonesia serta umat manusia dalam membangun peradaban dan kesejahteraan hidupnya.

0 comments:

Post a Comment