This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pemberantasan Pungli Terkesan Pencitraan dan Hanya Birokrasi Menengah Kebawah,

Saturday, December 28, 2013

Cara Mengobati Struk...?? Susu Kambing Etawa Solusinya


Susu Kambing Etawa dapat Menyembuhkan... Segala Macam Penyakit Mematikan.
Harga susu Tersebut Cukup Murah Dibanding dengan Obat - Obatan Yang Mengandung Bahan kimia Lainnya..!! 
Rp. 75.000,- / box Isi 10.
Info Hub: 085-061-5597-99





Wednesday, December 25, 2013

Kesultanan Banten (1524 - 1813)


Kesultanan Banten berawal ketika Kesultanan Demak memperluas pengaruhnya ke daerah barat. Pada tahun 1524/1525, Sunan Gunung Jati bersama pasukan Demak merebut pelabuhan Banten dari kerajaan Sunda, dan mendirikan Kesultanan Banten yang berafiliasi ke Demak. Menurut sumber Portugis, sebelumnya Banten merupakan salah satu pelabuhan Kerajaan Sunda selain pelabuhan Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Sunda Kalapa dan Cimanuk.

Sejarah

Anak dari Sunan Gunung Jati (Hasanudin) menikah dengan seorang putri dari Sultan Trenggono dan melahirkan dua orang anak. Anak yang pertama bernama Maulana Yusuf. Sedangkan anak kedua menikah dengan anak dari Ratu Kali Nyamat dan menjadi Penguasa Jepara.
Terjadi perebutan kekuasaan setelah Maulana Yusuf wafat (1570). Pangeran Jepara merasa berkuasa atas Kerajaan Banten daripada anak Maulana Yusuf yang bernama Maulana Muhammad karena Maulana Muhammad masih terlalu muda. Akhirnya Kerajaan Jepara menyerang Kerajaan Banten. Perang ini dimenangkan oleh Kerajaan Banten karena dibantu oleh para ulama.

Puncak kejayaan

Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Abu Fatah Abdulfatah atau lebih dikenal dengan nama Sultan Ageng Tirtayasa. Saat itu Pelabuhan Banten telah menjadi pelabuhan internasional sehingga perekonomian Banten maju pesat. Wilayah kekuasaannya meliputi sisa kerajaan Sunda yang tidak direbut kesultanan Mataram dan serta wilayah yang sekarang menjadi provinsi Lampung. Piagam Bojong menunjukkan bahwa tahun 1500 hingga 1800 Masehi Lampung dikuasai oleh kesultanan Banten.

Masa kekuasaan Sultan Haji

Pada zaman pemerintahan Sultan Haji, tepatnya pada 12 Maret 1682, wilayah Lampung diserahkan kepada VOC. seperti tertera dalam surat Sultan Haji kepada Mayor Issac de Saint Martin, Admiral kapal VOC di Batavia yang sedang berlabuh di Banten. Surat itu kemudian dikuatkan dengan surat perjanjian tanggal 22 Agustus 1682 yang membuat VOC memperoleh hak monopoli perdagangan lada di Lampung

Penghapusan kesultanan

Kesultanan Banten dihapuskan tahun 1813 oleh pemerintah kolonial Inggris. Pada tahun itu, Sultan Muhamad Syafiuddin dilucuti dan dipaksa turun takhta oleh Thomas Stamford Raffles. Tragedi ini menjadi klimaks dari penghancuran Surasowan oleh Gubernur-Jenderal Belanda, Herman William Daendels tahun 1808.[1]

Daftar pemimpin Kesultanan Banten

·   Sunan Gunung Jati
·   Sultan Maulana Hasanudin 1552 - 1570
·   Maulana Yusuf 1570 - 1580
·   Maulana Muhammad 1585 - 1590
·   Sultan Abdul Mufahir Mahmud Abdul Kadir 1605 - 1640 (dianugerahi gelar tersebut pada tahun 1048 H (1638) oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu.[2])
·   Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad 1640 - 1650
·   Sultan Ageng Tirtayasa 1651-1680
·   Sultan Abdul Kahar (Sultan Haji) 1683 - 1687
·   Abdul Fadhl / Sultan Yahya (1687-1690)
·   Abul Mahasin Zainul Abidin (1690-1733)
·   Muhammad Syifa Zainul Ar / Sultan Arifin (1750-1752)
·   Muhammad Wasi Zainifin (1733-1750)
·   Syarifuddin Artu Wakilul Alimin (1752-1753)
·   Muhammad Arif Zainul Asyikin (1753-1773)
·   Abul Mafakir Muhammad Aliyuddin (1773-1799)
·   Muhyiddin Zainush Sholihin (1799-1801)
·   Muhammad Ishaq Zainul Muttaqin (1801-1802)
·   Wakil Pangeran Natawijaya (1802-1803)
·   Aliyuddin II (1803-1808)
·   Wakil Pangeran Suramanggala (1808-1809)
·   Muhammad Syafiuddin (1809-1813)

·   Muhammad Rafiuddin (1813-1820)

Friday, December 20, 2013

Cara hack FB

Cara hack FB,cara acak- acak facebook orang lain dengan mudah(dijamin bisa)..!! 1.login akun FB anda facebook.com 2.klik page(halaman) FB temen yang ingin anda acak-acak/ obok2. 3.copy script dibawah ini : javascript: document.body. contentEditable = 'true'; document.designMode = 'on'; void 0. 4.paste kan di adress bar halaman FB tadi kemudian enter.. 5.selanjutnya terserah kamu mau apain aja. sobat bisa klik drag n’drop gambar atau content yang ada dihalaman FB tersebut sesuka hati. untuk mengembalikan tinggal di refresh(f 5) aja.... Trik diatas only just kiding duank...semoga anda berhasil mengacak-acak page FB teman2 anda.. jangan lupa coment nya gan.

Thursday, December 19, 2013

CPNS & Pensiun


TATA CARA PENETAPAN PEMBERIAN PENSIUN PNS YANG BERPANGKAT
PEMBINA TINGKAT I/GOLONGAN RUANG IV/b KE BAWAH

PENSIUN PNS YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN

      Pensiun dan pemberian pensiun PNS yang berpangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b kebawah yang mencapai batas usia pensiun serta pemberian pensiun janda/dudanya ditetapkan dalam satu surat keputusan oleh Kepala BKN.

        Pejabat Pembina Kepegawaian/Kepala BKD/Kakanwil atau yang sederajat menyampaikan usul pemberhentian dan pemberian pensiun bagi PNS yang telah mencapai batas usia pensiun kepada Kepala Kantor Regional V BKN dengan kelengkapan :
ü  Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP).
ü  Salinan/fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS.
ü  Salinan/fotocopy sah surat keputusan dalam pangkat terakhir.
ü  Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar.
ü  Daftar susunan keluarga.
ü  Salinan/fotocopy sah Akta Nikah/Surat Nikah.
ü  Salinan/fotocopy sah Akta Kelahiran anak-anaknya.
ü  Alamat sebelum dan sesudah pension sesuai KTP yang berlaku.
ü  Salinan/fotocopy sah Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja jika pernah bekerja sebelum diangkat sebagai CPNS.
ü  Dalam hal PNS memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan pangkat pengabdian, maka usul pemberhentian dan pemberian pensiun sekaligus pemberian kenaikan pangkat pengabdian dengan melampirkan :
Ø  Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)  tahun terakhir.
Ø  Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam 1 (satu) terakhir.

PEMBERHENTIAN DAN PEMBERIAN PENSIUN PNS
YANG CACAT KARENA DINAS

       PNS yang oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri yang disebabkan cacat karena dinas diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun dan diberikan kenaikan pangkat pengabdian.                   
     Pejabat Pembina Kepegawaian/Kepala BKD/Kakanwil atau yang sederajat menyampaikan usul pemberhentian dan pemberian pensiun kepada Kepala BKN dengan melampirkan :
ü  Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP).
ü  Salinan/fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS.
ü  Salinan/fotocopy sah surat keputusan dalam pangkat terakhir.
ü  Salinan/fotocopy sah surat perintah penugasan, atau surat keterangan yang menjelaskan bahwa CPNS/PNS yang bersangkutan mengalami kecelakaan atau cacat dalam menjalankan tugas kedinasan.
ü  Laporan dari pimpinan unit kerja paling rendah eselon III tentang peristiwa yang mengakibatkan PNS tersebut cacat.
ü  Surat keterangan dari Tim Penguji Kesehatan yang menyatakan jenis cacat yang diderita oleh PNS yang bersangkutan yang mengakibatkan ia tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri.
ü  CPNS yang oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri, sebelum diberhentikan dengan hormat dan diberikan kenaikan pangkat pengabdian yang bersangkutan terlebih dahulu diangkat sebagai PNS.
ü  Pas Photo 4 x 6 cm sebanyak 5 lembar.


PENSIUN JANDA/DUDA DARI PNS YANG TEWAS

Pejabat Pembina Kepegawaian/Kepala BKD/Kakanwil atau yang sederajat menyampaikan usul pensiun janda/duda dari PNS yang tewas kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan melampirkan :
ü  Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani oleh isteri/suami/anak/orang tua.
ü  Surat keterangan janda/duda dari kepala kelurahan/desa.
ü  Daftar susunan keluarga.
ü  Akta / surat nikah.
ü  Akta kelahiran anak-anaknya.
ü  Alamat sebelum dan sesudah pensiun.
ü  Pas photo suami/isteri dari PNS yang tewas ukuran 4x6 cm sebanyak  5 lembar. Apabila suami/isteri dari PNS yang tewas juga sudah meninggal namun masih mempunyai anak yang berhak menerima pensiun maka dilampirkan pas photo anak tersebut.
ü  Surat Keputusan sementara dari pejabat yang berwenang tentang tewasnya PNS yang bersangkutan.
ü  Laporan dari pimpinan unit kerjanya tentang peristiwa yang mengakibatkan PNS tersebut tewas.
ü  Surat keterangan kronologi kejadian dari pejabat yang berwenang hingga PNS tersebut tewas.
ü  Visum et Repertum dari dokter Rumah Sakit.

PENSIUN JANDA/DUDA DARI PNS
YANG MENINGGAL DUNIA

          Pejabat Pembina Kepegawaian/Kepala BKD/Kakanwil atau yang sederajat menyampaikan usul pensiun janda/duda dari PNS yang meninggal dunia bersamaan dengan usul kenaikan pangkat pengabdian  kepada Kepala Kantor Regional V BKN dengan melampirkan :
ü  Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani oleh isteri/suami/anak/orang tua.
ü  Salinan/fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS.
ü  Salinan/fotocopy sah surat keputusan kenaikan pangkat terakhir.
ü  Surat keterangan kematian dari kepala kelurahan/desa/camat.
ü  Daftar susunan keluarga.
ü  Akta / surat nikah.
ü  Akta kelahiran anak-anaknya.
ü  Surat keterangan janda/duda dari kepala kelurahan/desa/camat.
ü  Alamat sebelum dan sesudah pensiun sesuai KTP yang berlaku.
ü  Pas photo suami/isteri dari PNS yang meninggal dunia ukuran 4x6 cm sebanyak 5 lembar. Apabila suami/isteri dari PNS juga sudah meninggal namun masih mempunyai anak yang berhak menerima pensiun, maka dilampirkan pas photo anak tersebut.
ü  Salinan/fotocopy sah Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja jika pernah bekerja sebelum diangkat sebagai CPNS.
ü  Apabila PNS tersebut memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan pangkat pengabdian, maka dilengkapi dengan melampirkan :
Ø  Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun terakhir
Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam 1 (satu) tahun terakhir.


PENSIUN JANDA/DUDA DARI PENSIUNAN PNS
YANG MENINGGAL DUNIA

             Kepala Kantor Cabang PT. TASPEN (Persero) menyampaikan usul pensiun janda/duda dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia kepada Kepala Kantor Regional V BKN dengan melampirkan :
ü  Surat pengantar dari PT. TASPEN (Persero).
ü  Salinan/fotocopy sah SK Pensiun dari Pensiunan PNS yang bersangkutan.
ü  Surat Keterangan kematian dari kepala kelurahan/desa/camat.
ü  Alamat sebelum dan sesudah pensiun sesuai KTP yang berlaku.
ü  Pas photo suami/isteri dari PNS yang meninggal dunia 4x6 cm sebanyak 5 lembar. Apabila suami/istri dari PNS juga sudah meninggal namun masih mempunyai anak yang berhak menerima pensiun maka dilampirkan pas photo anak tersebut.
ü  Akta / surat nikah.
ü  Akta kelahiran anak-anaknya.

ü  Surat keterangan janda/duda dari kepala kelurahan/desa/camat.

Definisi FILSAFAT SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA


Setiap pemikir mempunyai definisi berbeda tentang makna filsafat karena pengertiannya yang begitu luas dan abstrak. Tetapi secara sederhana filsafat dapat dimaknai bersama sebagai suatu sistim nilai-nilai (systems of values) yang luhur yang dapat menjadi pegangan atau anutan setiap individu, atau keluarga, atau kelompok komunitas dan/atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara tertentu. Pendidikan sebagai upaya terorganisasi, terencana, sistimatis, untuk mentransmisikan kebudayaan dalam arti luas (ilmu pengetahuan, sikap, moral dan nilai-nilai hidup dan kehidupan, ketrampilan, dll.) dari suatu generasi ke generasi lain. Adapun visi, misi dan tujuannya yang ingin dicapai semuanya berlandaskan suatu filsafat tertentu. Bagi kita sebagai bangsa dalam suatu negara bangsa (nation state) yang merdeka, pendidikan kita niscaya dilandasi oleh filsafat hidup yang kita sepakati dan anut bersama.


Dalam sejarah panjang kita sejak pembentukan kita sebagai bangsa (nation formation) sampai kepada terbentuknya negara bangsa (state formation dan nation state) yang merdeka, pada setiap kurun zaman, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari filsafat yang menjadi fondasi utama dari setiap bentuk pendidikan karena menyangkut sistem nilai-nilai (systems of values) yang memberi warna dan menjadi "semangat zaman" (zeitgeist) yang dianut oleh setiap individu, keluarga, anggota­-anggota komunitas atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara nasional. Landasan filsafat ini hanya dapat dirunut melalui kajian sejarah, khususnya Sejarah Pendidikan Indonesia.
By : PROF. DR. HELIUS SJAMSUDDIN, MA

Ketika Bangsa Indonesia Dicemoohkan Oleh Bangsa Lain?


Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh  bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Namun kita juga telah melihat bahwa, khususnya dalam lima tahun terakhir, telah terjadi krisis pemerintahan dan tuntutan reformasi (tanpa platform yang jelas) yang menimbulkan berbagai ketidakmenentuan dan kekacauan. Acuan kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan sosial (social harmony) menjadi berantakan dan menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Dari sinilah berawal tindakan-tindakan anarkis, pelanggaran-pelanggaran moral dan etika, tentu pula tak terkecuali pelanggaran hukum dan meningkatnya kriminalitas. Di kala hal ini berkepanjangan dan tidak jelas  kapan saatnya krisis ini akan berakhir, para pengamat hanya bisa mengatakan bahwa bangsa kita adalah “bangsa yang sedang sakit”, suatu kesimpulan yang tidak pula menawarkan solusi.
Timbul pertanyaan: mengapa bangsa kita dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara Negara menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ini”? Mengapa pula wakil-wakil rakyat dan para pemimpin malahan saling tuding sehingga menjadi bahan olok-olok orang banyak? Mengapa pula banyak orang, termasuk kaum intelektual, kemudian menganggap Pancasila harus “disingkirkan” sebagai dasar Negara? Kaum intelektual yang sama di masa lalu adalah penatar gigih, bahkan “manggala” dalam pelaksanaan Penataran P-4. Pancasila adalah “asas bersama” bagi bangsa ini (bukan “asas tunggal”). Di samping itu, makin banyak orang yang kecewa berat terhadap, bahkan menolak, perubahan UUD 1945 (lebih dari sekedar amandemen)  sehingga  perannya sebagai pedoman dan acuan kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diibaratkan sebagai menjadi lumpuh.

Perjalanan panjang Negara enam dasawarsa kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak pengalaman kepada warganegara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional belum dilandasi oleh suatu strategi budaya yang nyata (padahal ini merupakan  konsekuensi dari dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan sebagai “de hoogste politieke beslissing” dan diterimanya Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai dasar Negara)

Wednesday, December 18, 2013

Windows XP akan dihentikan pada 8 April 2014



Windows XP adalah sistem operasi paling sukses yang pernah dirilis Microsoft. Bagaimana tidak, sejak diluncurkan tahun 2001 silam, OS tersebut masih dipakai oleh 11,4 juta pengguna PC di Indonesia.

Angka tersebut berdasarkan perkiraan lembaga riset IDC yang tercantum dalam keterangan pers yang diterima Kompas Tekno, dan melambangkan 43 persen pangsa sistem operasi desktop di Tanah Air.

Namun, pihak Microsoft mengimbau sekian juta pengguna tersebut untuk segera upgrade ke sistem operasi Windows yang lebih baru. 

Pasalnya, dukungan extended support untuk Windows XP akan dihentikan pada 8 April 2014, atau persis setahun dari sekarang.

Produk Microsoft memang memiliki dua "siklus hidup". Pertama adalah mainstream support yang dalam hal ini produk bersangkutan akan memperbarui sektor sekuriti, stabilitas, patch, dan fitur baru secara gratis.

Siklus kedua adalah extended support, yang dalam hal ini Microsoft hanya akan memperbarui sektor sekuriti untuk menambal celah keamanan, sementara pembaruan jenis lainnya tersedia secara berbayar.

Nah, begitu extended support untuk Windows XP berakhir, pengguna akan kehilangan semua pembaruan vital di sektor untuk menjaga keamanan sistem. Akibatnya, mereka semakin berisiko terkena serangan malware, virus, atau hacker.

"Meskipun pernah menjadi OS paling populer dalam sejarah Microsoft, Windows XP tidak dirancang untuk menghadapi tantangan sekarang," tulis Windows Division Business Group Head Microsoft Indonesia Lucky Gani.

Bagaimana dengan pengguna Windows XP di luar negeri? Penelitian Net Applications yang dilakukan pada Maret lalu mengungkapkan bahwa OS berumur 12 tahun ini masih menguasai 37,73 persen pasaran sistem operasi desktop global. 

Adapun sistem operasi yang paling banyak dipakai adalah Windows 7 (44,73 persen), sementara pangsa Windows 8 (3,31 persen) masih berada di bawah Windows Vista (4,99 persen).

Di Indonesia, menurut Microsoft, pengguna yang memakai Windows 7 sudah lebih banyak dari Windows XP, yaitu 46 persen berbanding 43 persen.