Pemberantasan Pungli Terkesan Pencitraan dan Hanya Birokrasi Menengah Kebawah,

Tuesday, August 12, 2014

Sidang Sengketa Pilpres, Saksi Akui Coblos Enam Surat Suara Untuk Jokowi-JK



Sidang sengketa pemilihan presiden semua pihak dikagetkan oleh pengakuan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara 3 Desa Babulahusa, Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Satoni. Di ruang sidang ia mengaku di wilayahnya telah dilakukan pencoblosan oleh petugas.

"Saya mencoblos enam surat suara untuk Jokowi karena kita para anggota KPPS sepakat agar tak ada surat suara tersisa saat pencoblosan," katanya, Selasa 12 Agustus 2014.

Satoni, menjelaskan hasil rekapitulasi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 68 suara dan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 32 suara. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 100 suara. Jumlah itu menurutnya melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap di TPS.

Pencoblosan dilakukan oleh petugas setelah warga meninggalkan TPS. Saksi dari masing-masing pihak hadir, namun tak mengetahui pencoblosan yang dilakukan oleh anggota KPPS di TPS 3.

Tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengatakan pengakuan itu membuktikan kecurangan memang terjadi dan melibatkan petugas dari Komisi Pemilihan Umum. Ia meminta KPU jangan menutupi adanya kecurangan terstruktur.

"Ini fakta bahwa penyelenggaraan pemilu masih seperti itu. Semua ini harus diperbaiki ke depan. Ini saya kira yang harus kita minta. KPU harus menerangkan dan mengakui apabila ini benar, jangan mereka tolak seolah-olah tidak ada apa-apa," jelasnya.

Hakim konstitusi Patrialis Akbar juga meminta KPU untuk membuat catatan terkait penyelenggaraan pemilu. "Saya meminta keterangan tertulis dari KPU. Permasalahannya terlalu banyak. Ini untuk pembelajaran ke depan," jelasnya.
Sumber: VIVAnews

0 comments:

Post a Comment