HB. Jassin (1953:54)
mengatakan bahwa untuk mendefinisikan puisi, puisi itu harus dikaitkan dengan
definisi prosa. Prosa merupakan pengucapan dengan pikiran, sedangkan puisi
merupakan pengucapan dengan perasaan.
Rahmanto dan Dick Hartoko
(1986) mengatakan bahwa puisi merupakan lawan terhadap prosa. Ungkapan bahasa
yang terikat (puisi), lawan ungkapan bahasa yang tidak terikat (prosa).
Keterikatan oleh paralelisme, metrum, rima, pola bunyi, dsb. Pada sastra modern
perbedaan puisi dan prosa sangat kabur.
Luxemburg (1992) mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan teks puisi adalah teks-teks monolog yang isinya
tidak pertama-tama merupakan sebuah alur. Selain itu teks puisi bercirikan
penyajian tipografik tertentu. Tipografik ini merupakan ciri yang paling
menonjol dalam puisi. Apabila kita melihat teks yang barisnya tidak selesai
secara otomatis kita menganggap bahwa teks tersebut merupakan teks puisi.
Rachmad
Djoko Pradopo (1987) mengatakan bahwa dewasa ini orang mengalami kesulitan
dalam membedakan puisi dan prosa hanya dari bentuk visualnya sebagai sebuah
karya tertulis. Sampai-sampai sekarang ini dikatakan bahwa niat pembacalah yang
menjadi ciri sastra utama.
Alterbern (dalam Pradopo,
1987) mengatakan bahwa puisi adalah pendramaan pengalaman yang bersifat
penafsiran dalam bahasa berirama. Ada tiga unsur pokok dalam puisi yaitu
pemikiran/ide/emosi, bentuk, dan kesan. Jadi puisi mengekspresikan pemikiran
yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indra dalam
susunan bahasa yang berirama.
Slametmulyana (1956:112)
mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara prosa dan puisi. Pertama, kesatuan
prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah
kesatuan akustis. Kedua puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut baris
sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga di dalam
baris sajak ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan
bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan
aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses
penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi).
Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara menyebarkan
kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Perbedaan lain terdapat pada
sifat. Puisi merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat,
bersifat sugestif dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang
bersifat naratif, menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987)
Perbedaan lain yaitu puisi
menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu
secara langsung.
0 comments:
Post a Comment